Senin, 20 Juli 2020

Hasil Musyawarah pertama di tahun ajaran 2020-2021

Berdasarkan hasil musyawarah dewan guru madrasah yang pertama pada tahun Ajaran baru 2020-2021 yang dihadiri sekaligus dipimpin oleh guru KH. Jahran Batalas, dan amang anjah perwakilan dari panitia madrasah tadi, yang dilaksanakan pada hari Minggu kemarin tanggal 19 Juli 2020 menghasilkan kesepakatan bersama bahwa :
1. Persyaratan Murid baru yang mendaftar harus  kelas 2 SD.
2. Murid baru yang mendaftar jika kelas 1 SD maka orang tuanya harus berjanji menerima/berlapang dada, jika seandainya di tahun kenaikan kelas anaknya tidak naik ke kelas 1 Awwaliyah di karenakan belum bisa membaca dan menulis huruf Arab.
3. Setiap murid baru yang mendaftar tanpa Tes atau tidak lulus dalam tes maka diterima di kelas tingkat I'DADI satu tahun.
4. Bagi murid tingkat I'DADI persyaratan bisa naik ke kelas 1 Ibtida'i/Awwaliyah harus bisa membaca Iqra, mulai iqra 1 sampai iqra 6 dan bisa menulis huruf Arab yang barait.
5. Syarat murid kelas 1 Awwaliyah bisa naik ke kelas 2 harus bisa membaca dan menulis Arab Melayu dengan lancar, dan hafal surah Al-Ikhlas sampai surah Al-fatihah.
6. Syarat murid kelas 2 Awwaliyah bisa naik ke kelas 3 Awwaliyah harus bisa Tata cara berwudhu dan sembahyang lengkap dengan bacaan nya, dan hapal surah At-takatsur sampai surah al-masad.
6. Syarat murid kelas 3 Awwaliyah bisa naik ke kelas 4 Awwaliyah harus  bisa bertashrif.
7. Syarat murid kelas 4 Awwaliyah untuk lulus awwaliyah harus menguasai dasar-dasar ilmu alat (nahu dan shoraf).

1 komentar: